Pengumuman Kementerian Keuangan dan Badan Perpajakan Negara tentang penyesuaian kebijakan rabat pajak ekspor Kementerian
Hal-hal terkait penyesuaian kebijakan rabat pajak ekspor aluminium dan produk lainnya diumumkan sebagai berikut:
Pertama, membatalkan potongan pajak ekspor aluminium, tembaga dan minyak hewani, tumbuhan atau mikroba, minyak dan produk lainnya yang dimodifikasi secara kimia. Lihat Lampiran 1 untuk daftar produk rinci.
Kedua, tarif rabat ekspor beberapa produk minyak olahan, fotovoltaik, baterai, dan beberapa produk mineral non-logam akan diturunkan dari 13% menjadi 9%. Lihat Lampiran 2 untuk daftar produk rinci.
Pengumuman ini berlaku mulai tanggal 1 Desember 2024. Tarif potongan pajak ekspor yang berlaku untuk produk yang tercantum dalam pengumuman ini ditentukan berdasarkan tanggal ekspor yang tercantum dalam pemberitahuan barang ekspor. Dengan ini diumumkan.
Lampiran: 1. Daftar produk yang dikenakan pembatalan rabat pajak ekspor.pdf
2. Daftar produk yang dikenakan pengurangan rabat pajak ekspor.pdf
Administrasi Umum Perpajakan, Kementerian Keuangan
15 November 2024
Waktu posting: 17 November 2024